Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS KHAIRUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Selain Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, Unkhair memiliki Senat Fakultas. (2) Senat Fakultas merupakan unsur fakultas yang memiliki fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan akademik di lingkungan fakultas. (3) Susunan keanggotaan Senat Fakultas terdiri atas: a. ketua merangkap anggota; b. sekretaris merangkap anggota; dan c. anggota. (4) Senat Fakultas diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction