Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI KUPANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Teknologi dan Produk Unggulan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi dan produksi produk unggulan.
Your Correction