Correct Article 3
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik
Current Text
TKA bertujuan untuk:
a. memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
b. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
c. mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan
d. memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Your Correction
