Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
TKA bertujuan untuk: a. memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik. b. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar; c. mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan d. memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Your Correction