Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Sekolah yang sedang menjalani penugasan tetap melanjutkan tugasnya sampai periode penugasan sebagai Kepala Sekolah berakhir.
Your Correction