Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan evaluasi Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN dengan pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN.
Your Correction