Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 5 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MRPN Kementerian diselenggarakan dengan tujuan untuk: a. meningkatkan pencapaian sasaran Pembangunan Nasional di bidang pendidikan dasar dan menengah; b. meningkatkan kualitas tata kelola Kementerian; dan c. meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
Your Correction