Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 4 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlindungan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Your Correction