Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Alokasi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASND ditetapkan setiap tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction