Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 3 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penyelenggaraan PSPB terdiri atas: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pemantauan; dan d. pelaporan.
Your Correction