Correct Article 10
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Current Text
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
