Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dokumen Hukum yang dikelola pusat JDIH Kemendikdasmen, meliputi: a. Peraturan Perundang-undangan; b. keputusan; c. peraturan kebijakan; dan d. putusan yang dikeluarkan oleh lembaga yudikatif atau lembaga lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian. (2) Selain Dokumen Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), JDIH Kemendikdasmen juga mengelola: a. naskah akademik; b. naskah urgensi/naskah penjelasan/naskah kebijakan; c. rancangan Peraturan Perundang-undangan; d. hasil pengkajian hukum; e. hasil penelitian hukum; f. hasil pemantauan dan peninjauan UNDANG-UNDANG; g. hasil analisis dan evaluasi Peraturan Perundang- undangan; h. artikel hukum; i. buku hukum; j. monografi hukum; dan/atau k. dokumen dan informasi hukum lain.
Your Correction