Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk Pengawasan Penggunaan Bahasa INDONESIA terdiri atas: a. sosialisasi; b. pemantauan; c. pendampingan; dan d. evaluasi.
Your Correction