Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 terdiri atas: - a. Bagian Akademik; dan b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction