Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana dan anggaran SPBE Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf c merupakan dokumen yang mendeskripsikan program, kegiatan, dan pemanfaatan anggaran SPBE Kementerian.
Your Correction