Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bahasa INDONESIA sebagai bahasa resmi negara wajib menjadi bahasa pengantar di UPN “Veteran” Jakarta. (2) Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di UPN “Veteran” Jakarta.
Your Correction