Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UPN “Veteran” Jakarta memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan bermutu untuk menghasilkan lulusan berdaya saing nasional dan internasional yang beridentitas bela negara; b. menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang inovatif untuk pembangunan masyarakat INDONESIA; c. mengembangkan iklim akademik yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar universitas; d. mengembangkan aktivitas kemahasiswaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas penalaran, minat, dan bakat serta kesejahteraan mahasiwa; e. melaksanakan tata kelola universitas yang baik dengan menerapkan manajemen yang dinamis, profesional, efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan; dan f. mengembangkan jejaring dan kemitraan dalam dan luar negeri.
Your Correction