Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberhentian ketua dan sekretaris Senat, ketua dan sekretaris satuan pengawas internal, dan ketua dan sekretaris dewan penyantun dilakukan oleh Rektor.
Your Correction