Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberhentian kepala biro/jabatan tinggi pratama, kepala bagian/administrator, dan kepala subbagian/pengawas dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction