Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Alumni ITH merupakan seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan pada salah satu atau lebih program studi di ITH. (2) Alumni ITH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ikut bertanggung jawab menjaga nama baik ITH dan aktif berperan serta dalam memajukan ITH. (3) Hubungan antara ITH dan alumni diselenggarakan berdasarkan asas saling menghormati, kemitraan, dan kekeluargaan. (4) Alumni ITH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat membentuk ikatan alumni yang mandiri, menjunjung tinggi nama dan kehormatan almamater. (5) Ikatan keluarga alumni ITH yang disebut IKA ITH merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi alumni ITH. (6) Struktur organisasi dan tata kerja ikatan keluarga alumni ITH diatur dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan keluarga alumni ITH.
Your Correction