Correct Article 79
PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2024
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
Œ
NADIEM ANWAR MAKARIM
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
NOMOR 65 TAHUN 2024 TENTANG STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
LAMBANG, BENDERA, MARS, HIMNE, BUSANA AKADEMIK, DAN BUSANA ALMAMATER
I. LAMBANG
1. Lambang ITH digambarkan sebagai berikut:
Keterangan:
1. Orange dengan kode warna RGB 241, 133, 22
2. Biru dengan kode warna RGB 8, 112, 167
3. Hijau gradien dengan kode warna RGB 47, 170, 63 - RGB 179, 214, 35
2. Lambang ITH mengandung makna dasar sebagai berikut:
a. berdasarkan Pancasila;
b. mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jalur pendidikan tinggi Institut dan profesional;
c. melaksanakan tridarma perguruan tinggi untuk pembangunan nasional;
d. mengembangkan karakter dan kepribadian serta sikap manusia pembangunan INDONESIA yang memiliki kecerdasan, keterampilan, kedisiplinan, kesetiaan kepada nusa dan bangsa, dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3. Lambang ITH mengandung makna khusus sebagai berikut:
a. lingkaran warna biru berbentuk roda dengan 5 (lima) gigi bermakna teknologi dalam bingkai lima sila dari Pancasila.
b. lingkaran dalam yang berwarna hijau melambangkan bola dunia dalam globalisasi.
c. gambar komputer dengan latar belakang layar pada monitor bergambar satelit melambangkan Information Communication and technology (ICT).
d. nama ITH dalam segi tiga berwarna oranye bermakna bahwa seluruh insan institut siap melaksanakan tiga tugas utama pendidikan tinggi yang disebut tridharma perguruan tinggi, yaitu 1) pendidikan dan pengajaran, 2) penelitian, dan 3) pengabdian kepada masyarakat;
dalam rangka pembangunan nasional.
4. ITH memiliki tata upacara dan busana Institut seperti yang diatur dalam ketetapan Senat Institut.
II. BENDERA Bendera terdiri atas bendera ITH dan bendera jurusan A. Bendera ITH Bendera ITH berbentuk persegi panjang dengan ukuran 175 x 110 cm berwarna dasar putih dengan kode warna CMYK 0,0,0,0 (RGB 255, 255, 255) dengan gambar sebagai berikut:
B. Bendera Jurusan Sains Bendera jurusan sains berwarna dasar biru dengan kode warna RGB 4, 177, 245. Di tengah bendera terdapat lingkaran yang berwarna dasar putih RGB 255, 255, 255 dan berdiameter 50 cm dengan margin kiri dan kanan sebesar 35 cm dan margin atas sebesar 18 cm yang pada bagian tengahnya ditambahkan lambang ITH. Di sisi bawah lingkaran terdapat tulisan JURUSAN SAINS berwarna putih dengan kode warna RGB 255, 255, 255 dengan gaya huruf Arial yang ditebalkan dengan margin bawah sebesar 15 cm sebagaimana pada gambar berikut:
C. Bendera Jurusan Teknologi Produksi Dan Industri Bendera jurusan teknologi produksi dan industri berwarna dasar merah dengan kode warna RGB 237, 50, 55. Di tengah bendera terdapat lingkaran yang berwarna dasar putih RGB 255, 255, 255 dan berdiameter 50 cm dengan margin kiri dan kanan sebesar 35 cm dan margin atas sebesar 18 cm yang pada bagian tengahnya ditambahkan lambang ITH. Di sisi bawah lingkaran terdapat tulisan JURUSAN TEKNOLOGI PRODUKSI DAN INDUSTRI berwarna putih dengan kode warna RGB 255, 255, 255 dengan gaya huruf Arial yang ditebalkan dengan margin bawah sebesar 15 cm sebagaimana pada gambar berikut:
III. MARS ITH MARS ITH Pencipta:
Ansar Suyuti, Mohammad Mochsen Sir, Armin Lawi, Intan Sari Areni, Indar Chaerah Gunadin, Andi Ilham Latunra Aransemen:
Surya Dharma
IV.
HIMNE ITH HIMNE ITH Pencipta:
Ansar Suyuti, Mohammad Mochsen Sir, Armin Lawi, Intan Sari Areni, Indar Chaerah Gunadin, Andi Ilham Latunra Aransemen:
Surya Dharma
V. Busana Akademik Busana akademik terdiri dari busana professor, busana senat, dan busana wisudawan. Busana akademik memiliki kelengkapan berupa toga, topi, dan kalung.
a. Busana Akademik Professor
Keterangan:
1. Orange dengan kode warna RGB 255, 80, 0.
2. Emas dengan kode warna RGB 228, 173, 35.
3. Hitam dengan kode warna RGB 33, 31, 32.
b. Busana Akademik Senat
Keterangan:
1. Orange dengan kode warna RGB 255, 80, 0.
2. Biru dengan kode warna RGB 49, 92, 167.
3. Hitam dengan kode warna RGB 33, 31, 32.
c. Busana Akademik Wisudawan 1) Busana Akademik Wisudawan Jurusan Sains
Keterangan:
1. Orange dengan kode warna RGB 255, 80, 0.
2. Biru dengan kode warna RGB 4, 177, 245.
3. Hitam dengan kode warna RGB 33, 31, 32.
2) Busana Akademik Wisudawan Jurusan Teknologi Produksi dan Industri
Keterangan:
1. Orange dengan kode warna RGB 255, 80, 0.
2. Merah dengan kode warna RGB 237, 50, 55.
3. Hitam dengan kode warna RGB 33, 31, 32.
VI. BUSANA ALMAMATER Busana almamater berupa jas almamater berwarna orange dengan kode warna RGB 210, 78, 1 dan di bagian dada sebelah kiri terdapat lambang ITH.
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
Your Correction
