Correct Article 4
PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
Current Text
ITH memiliki tujuan:
a. menghasilkan pendidikan tinggi yang unggul berbasis kompetensi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki nilai-nilai dasar ITH, jiwa kewirausahaan, dan berdaya saing global.
b. menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dan inovatif berbasis benua maritim yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional;
c. meningkatkan sarana dan prasarana yang representatif berkualitas tinggi yang mendukung pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
d. meningkatkan kerja sama institusional dalam rangka mengembangkan inovasi wisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan; dan
e. menjadikan Institut yang berkinerja unggul dalam
menyelenggarakan manajemen tata kelola pendidikan tinggi yang unggul
Your Correction
