Correct Article 33
PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra
Current Text
(1) Selain Senat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 huruf a, Unsam memiliki Senat Fakultas
(2) Senat Fakultas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Rektor
Your Correction
