Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua Senat dipilih dari dan oleh anggota. (2) Pemilihan ketua Senat dilakukan dalam rapat Senat. (3) Rapat Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipimpin oleh anggota Senat yang tertua didampingi anggota Senat yang termuda. (4) Rapat Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Senat. (5) Apabila rapat Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) belum dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Senat, rapat ditunda selama 30 (tiga puluh) menit. (6) Apabila telah dilakukan penundaan selama 30 (tiga puluh) menit sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan belum dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Senat, rapat dilanjutkan dan dinyatakan sah. (7) Pemilihan ketua Senat dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. (8) Apabila musyawarah untuk mencapai mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (7) tidak tercapai, pimpinan rapat menjaring paling sedikit 2 (dua) nama calon ketua Senat dari anggota Senat dari wakil Dosen yang hadir untuk dilakukan pemungutan suara. (9) Pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dilakukan dengan ketentuan setiap anggota Senat yang hadir memiliki 1 (satu) hak suara. (10) Ketua Senat terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan calon yang memperoleh suara terbanyak. (11) Ketua Senat terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (7) atau sebagaimana dimaksud pada ayat (10) menunjuk salah satu anggota Senat dari wakil Dosen sebagai sekretaris Senat. (12) Ketua dan sekretaris Senat terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (11) ditetapkan oleh Rektor. (13) Masa jabatan ketua dan sekretaris Senat selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. (14) Tata cara pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat ditetapkan dengan Peraturan Senat.
Your Correction