Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan kecuali hasil penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum. (2) Publikasi hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dimuat dalam jurnal ilmiah nasional, nasional terakreditasi, dan internasional yang diakui oleh Kementerian dan/atau bentuk publikasi ilmiah lainnya. (3) Hasil penelitian yang merupakan kekayaan intelektual wajib dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Hasil penelitian dimanfaatkan untuk memperkaya materi pembelajaran mata kuliah yang relevan, memperbaiki praktik pendidikan, pengembangan Unsam, dan kehidupan masyarakat. (5) Penelitian dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh lembaga yang mempunyai fungsi penelitian.
Your Correction