Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 87

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. organ Unsam yang telah ada saat ini tetap menjalankan tugas dan wewenangnya sampai dengan ditetapkannya organ Unsam sesuai dengan Peraturan Menteri ini; dan b. semua penyelenggaraan kegiatan akademik dan nonakademik masih tetap dilaksanakan sampai dengan dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri ini. (2) Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction