Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unsam memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, berkarakter dan berkesinambungan; b. menyelenggarakan penelitian yang inovatif untuk mendukung pembangunan daerah, nasional, dan global; c. menyelenggarakan pengabdian sebagai implementasi hasil penelitian yang dapat diadopsi oleh masyarakat; d. menjalin kerjasama kemitraan yang produktif dan berkelanjutan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dan e. mengembangkan organisasi dan meningkatkan kualitas tata kelola yang baik.
Your Correction