Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 63 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Magang Mahasiswa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perguruan Tinggi bersama mitra penyelenggara Magang Mahasiswa bertanggung jawab melakukan pemulangan peserta Magang Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf g.
Your Correction