Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERMEN Nomor 63 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah meliputi: a. perencanaan dan penganggaran; b. pelaksanaan dan penatausahaan; c. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan b. pembinaan dan pengawasan. (2) Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan dibidang pemerintahan dalam negeri mengenai pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.
Your Correction