Correct Article 17
PERMEN Nomor 63 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
Current Text
Besaran alokasi Dana BOSP yang diberikan kepada Satuan Pendidikan penerima Dana BOSP ditentukan untuk setiap tahun anggaran.
Your Correction
