Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERMEN Nomor 62 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ketapang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala bagian merupakan Jabatan Administrator. (2) Kepala subbagian merupakan Jabatan Pengawas.
Your Correction