Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Subang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Akademik dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Umum; dan c. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction