Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Subang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Akademik dan Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan, alumni serta urusan perencanaan, keuangan, kerja sama, dan umum.
Your Correction