Correct Article 60
PERMEN Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Subang
Current Text
Pengangkatan dan pemberhentian jabatan administrator dan jabatan pengawas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
