Correct Article 64
PERMEN Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Subang
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Subang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 425) kecuali ketentuan mengenai pendirian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
