Correct Article 6
PERMEN Nomor 61 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Current Text
(1) Untirta berkedudukan di Kabupaten Serang Provinsi Banten sebagai kampus utama.
(2) Untirta merupakan perubahan dari Universitas Tirtayasa yang berdiri pada tanggal 1 Oktober 1981 sebagai perguruan tinggi swasta dan selanjutnya berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pendirian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
(3) Tanggal 1 Oktober merupakan hari jadi Untirta.
Your Correction
