Correct Article 4
PERMEN Nomor 61 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Current Text
Untirta memiliki tujuan untuk:
a. tercapainya lulusan berdaya saing global yang berkepribadian, berkarakter, dan menjunjung budaya lokal;
b. terwujudnya kemandirian institusi sebagai lembaga bermutu dan berdaya saing global yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kemitraan strategis di dalam dan luar negeri;
c. tercapainya mutu dan kompetensi Dosen dan pegawai yang mampu merespons perubahan global;
d. tercapainya hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan terpublikasi dengan reputasi nasional/internasional;
e. tercapainya hilirisasi riset yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan; dan
f. terwujudnya daya dukung sarana dan prasarana yang terintegrasi, berbasis teknologi informasi dan berwawasan lingkungan.
Your Correction
