Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 61 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Keuangan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction