Correct Article 69
PERMEN Nomor 61 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
Current Text
(1) Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 720), tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
(2) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 720), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
