Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 60 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit penunjang akademik terdiri atas: a. Perpustakaan; b. Teknologi Informasi dan Komunikasi; c. Bahasa; d. Perawatan dan Perbaikan; e. Pengembangan Karier dan Kewirausahaan; dan f. Laboratorium Terpadu.
Your Correction