Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERMEN Nomor 60 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perubahan organisasi dan tata kerja Poltera ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction