Correct Article 69
PERMEN Nomor 59 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Banyuwangi
Current Text
Pengangkatan dan pemberhentian jabatan administrator dan jabatan pengawas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
