Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 80

PERMEN Nomor 59 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rektor dan wakil rektor melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan Unsika dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Your Correction