Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2024 MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, Œ NADIEM ANWAR MAKARIM Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI A. Format Ijazah Format 1. Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C Format 2. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013 Format 3. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka B. Format Transkrip Nilai Format 1. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka Format 2. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 Format 3. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Format 4. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013 Format 5. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka Format 6. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013 Format 7. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI PERBAIKAN A. Format Ijazah Perbaikan Format 1. Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 2. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 3. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan B. Format Transkrip Nilai Perbaikan Format 1. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 2. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 3. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 4. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 5. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 6. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan Format 7. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG DITERBITKAN ULANG A. Format Ijazah yang Diterbitkan Ulang Format 1. Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 2. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 3. Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang B. Format Transkrip Nilai yang Diterbitkan Ulang Format 1. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 2. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 3. Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 4. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 5. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 6. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang Format 7. Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH FORMAT SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH A. Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format 1. Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format 2. Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Jika Satuan Pendidikan Tutup B. Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Format 1. Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Rusak atau Hilang Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai. Format 2. Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah SILN, SPK, atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri Karena Rusak atau Hilang Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai. * SILN dan atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri mengisi lokasi Negara. Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat diisi dengan tanda (-). ** Pilih salah satu sesuai permohonan pemilik Ijazah. Format 3. Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Rusak atau Hilang Jika Satuan Pendidikan Tutup Format 4. Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah SILN, SPK, atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri Karena Rusak atau Hilang Jika Satuan Pendidikan Tutup Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai. Format 5. Format Surat Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar (SKYBS) Karena Rusak atau Hilang MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM
Your Correction