Correct Article 26
PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2024
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
Œ NADIEM ANWAR MAKARIM
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI
A. Format Ijazah
Format 1.
Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C
Format 2.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013
Format 3.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka
B. Format Transkrip Nilai
Format 1.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka
Format 2.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013
Format 3.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
Format 4.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013
Format 5.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka
Format 6.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013
Format 7.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI PERBAIKAN
A. Format Ijazah Perbaikan
Format 1.
Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 2.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 3.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
B. Format Transkrip Nilai Perbaikan
Format 1.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 2.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 3.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 4.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 5.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 6.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
Format 7.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Kesalahan Penulisan
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
FORMAT IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG DITERBITKAN ULANG
A. Format Ijazah yang Diterbitkan Ulang
Format 1.
Format Ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 2.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 3.
Format Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 3 (tiga) Tahun Kurikulum Merdeka, Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Program 4 (empat) Tahun Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
B. Format Transkrip Nilai yang Diterbitkan Ulang
Format 1.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 2.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 3.
Format Transkrip Nilai Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 4.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 5.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 6.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum 2013 yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
Format 7.
Format Transkrip Nilai Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa Kurikulum Merdeka yang Diterbitkan Ulang karena Rusak atau Hilang
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
FORMAT SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH
A.
Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Format 1.
Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Format 2.
Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Jika Satuan Pendidikan Tutup
B.
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Format 1.
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Rusak atau Hilang
Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai.
Format 2.
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah SILN, SPK, atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri Karena Rusak atau Hilang
Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai.
* SILN dan atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri mengisi lokasi Negara. Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat diisi dengan tanda (-).
** Pilih salah satu sesuai permohonan pemilik Ijazah.
Format 3.
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Rusak atau Hilang Jika Satuan Pendidikan Tutup
Format 4.
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah SILN, SPK, atau Satuan Pendidikan Nonformal Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri Karena Rusak atau Hilang Jika Satuan Pendidikan Tutup
Catatan: Surat keterangan pengganti Ijazah dapat melampirkan daftar nilai apabila masih terdapat data nilai.
Format 5.
Format Surat Keterangan Pengganti Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar (SKYBS) Karena Rusak atau Hilang
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
Your Correction
