Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satuan Pendidikan menggunakan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah yang diunduh dari sistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1). (2) Format surat keterangan pengganti Ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction