Correct Article 54
PERMEN Nomor 57 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Fakfak
Current Text
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Teknologi dan Produk Unggulan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi dan produksi produk unggulan.
Your Correction
