Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 57 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Fakfak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Polinef dijabarkan ke dalam rincian tugas unit kerja. (2) Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction