Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 57 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2022 tentang PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) ASN Kementerian menyampaikan bukti pelaporan Harta Kekayaan ASN dan surat pernyataan yang dapat diunduh pada laman resmi siharka.menpan.go.id kepada Inspektorat Jenderal untuk dilakukan verifikasi administratif. (2) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh ASN Kementerian diatas meterai.
Your Correction