Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ujung Pandang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni terdiri atas: a. Subbagian Akademik; dan b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction