Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERMEN Nomor 56 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit penunjang akademik merupakan unsur penunjang akademik di lingkungan Itera.
Your Correction