Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 55 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas: a. kepala; b. sekretaris; c. pusat; d. Subbagian Umum; dan e. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction